Informasi dan Himbauan Terkait Kelulusan Tahun 2023
- Dalam mengungkapkan kegembiraan atas kelulusannya, siswa dilarang melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu dan/atau merusak kepentingan umum, seperti : melakukan konvoi/pawai/turun kejalan, corat-coret di baju, corat-coret pada fasilitas-fasilitas umum yang lain;
- Siswa dimohon menyerahkan pakaian seragam sekolahnya yang sudah tidak dipakai ke sekolah untuk selanjutnya akan disumbangkan bagi yang membutuhkan.
- Untuk kepentingan pendaftaran studi lanjut di perguruan tinggi dan Melamar pekerjaan sekolah sementara bisa meminta Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Selama berurusan dengan sekolah, siswa diwajibkan berpakaian rapi dan sopan (tidak mengenakan kaos, tidak mengenakan celana jeans), dan BERSEPATU.